1. Mahasiswa Protes Universitas Tjut Nyak Dhien Tolak Penyegelan Gedung Rektorat oleh Ahli Waris
INFO Tanahmerah Mahasiswa Protes Puluhan mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dhien menggelar aksi protes di depan Gedung Rektorat menyusul penyegelan gedung tersebut oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan. Aksi penyegelan ini dianggap mengganggu proses akademik dan mencederai hak belajar mahasiswa.
“Kami menolak tindakan sepihak yang menghambat jalannya proses pendidikan,” kata salah satu koordinator aksi, Riki Siregar.
Pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi, namun mahasiswa menuntut Pemprov Sumut dan aparat hukum turun tangan menyelesaikan sengketa lahan tersebut secara adil.
2. Rektorat Disegel, Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Bicara: Kami yang Jadi Korban!
Kami tidak peduli siapa yang benar dalam sengketa lahan antara universitas dan ahli waris. Yang kami tahu, kami datang untuk belajar, bukan jadi korban konflik!
Aksi penyegelan rektorat adalah bentuk arogansi. Apa pun alasannya, menutup akses mahasiswa terhadap layanan akademik adalah pelanggaran hak. Kami protes bukan karena ingin memihak, tapi karena ingin pendidikan kami berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut, Gubsu Bobby: Masih Bagian Pemprov, Masak Pergi Gak Bilang-bilang
3. Sengketa Lahan Menahun, Ahli Waris Segel Rektorat, Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Melawan
Masalah sengketa lahan Universitas Tjut Nyak Dhien bukan cerita baru. Konflik antara pengelola yayasan dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
“Kami tak tahu-menahu soal sengketa. Tapi jangan jadikan kami tumbal,” kata salah satu mahasiswa kepada media.
Para pengamat menyarankan penyelesaian secara hukum dan menyarankan pemerintah daerah melakukan mediasi sebelum konflik meluas.
4.Gedung Rektorat Disegel, Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Turun Tangan: “Ini Kampus, Bukan Sengketa Warisan!”
Puluhan mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dhien turun ke jalan. Mahasiswa menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan tidak beretika. Mereka pun bentangkan spanduk:
“Pendidikan Adalah Hak, Bukan Alat Tekanan!”
Di media sosial, tagar #BukaKampusKami mulai viral.
5.Mahasiswa Protes Penyegelan Gedung Kampus: Apakah Ahli Waris Berhak? Ini Kata Pakar Hukum
Penyegelan gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh ahli waris menimbulkan polemik.
“Jika sengketa masih berjalan dan belum ada putusan inkrah, penyegelan semestinya tidak boleh dilakukan sepihak,” ujar Advokat Hamdani, SH.
Mahasiswa sebagai pihak yang terdampak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum karena penyegelan berdampak pada hak konstitusional mereka dalam memperoleh pendidikan.
6. Mahasiswa Protes Ketika Konflik Hukum Menyerempet Dunia Akademik: Belajar dari Kasus Tjut Nyak Dhien
Apa jadinya jika konflik pertanahan menyeret dunia pendidikan? Tidak bisa konsultasi akademik, pelayanan administratif terganggu, bahkan suasana belajar jadi tidak kondusif.
Penting bagi kampus lain untuk belajar:
Segera benahi legalitas aset tanah
Libatkan mahasiswa sebagai stakeholder
Bangun komunikasi terbuka dalam menghadapi konflik