1. Ratusan Petugas PKH SK Pengangkatan belum Turun
INFO Tanahmerah Ratusan Petugas PKH Sebanyak 118 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pidie telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, termasuk satu koordinator kabupaten. Namun, hingga kini mereka belum menerima SK pengangkatan PPPK dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Plt. Kadinsos Pidie menjelaskan bahwa Kemensos telah memperpanjang SK pendamping PKH per bulan Januari 2025, namun mekanisme transisi status PPPK masih belum diputuskan. Sementara itu, penyerahan SK PPPK ditunda tanpa alasan resmi .
2. Fokus Pemerintah Daerah – Kebijakan dan Koordinasi
Dinsos Pidie menegaskan, kendati belum terbit, pendamping PKH sudah berstatus staf Kemensos dengan kontrak perpanjangan SK terhitung sejak Januari. Namun, status PPPK mereka saat menerima SK belum jelas apakah menjadi pegawai Pemda atau tetap di Kemensos.
Plt. Kadinsos memberi sinyal bakal mengikuti instruksi pusat: apakah pengangkatan akan dilakukan oleh Pemkab Pidie atau Kemensos. “Kita masih tunggu juknis transisi PPPK ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pidsus Kejati Sumut kembali pulihkan kerugian negara Rp3,5 miliar dari korupsi ADD Padangsidimpuan
3. Gaya Human Interest – Suara Pendamping
Sejumlah pendamping mengungkap keresahan: meski lulus PPPK dan tes telah rampung, hingga kini mereka belum menerima SK PPPK. “Kami bingung status kami di mana—pegawai Pemda atau Kemensos?” ungkap salah satu pendamping yang dirundung ketidakpastian.
Meski SK PKH diperpanjang, hal itu hanya memastikan kegiatan mereka terus berjalan, bukan status PPPK—yang berpengaruh pada kesejahteraan dan hak pensiun mereka.
4. Analisis Kebijakan – Mekanisme Pengangkatan PPPK
Program PPPK masuk kategori pegawai negara non-aparatur sipil negara dengan kontrak jangka panjang. Ketentuan aturan menyebut pengangkatan bisa melalui instansi pusat maupun daerah berdasarkan sektor dan kebutuhan.
Pendamping PKH secara teknis dikelola Kemensos, tetapi pelaksanaannya di daerah. Sehingga Kemensos harus mengeluarkan SK induk PPPK, sementara Pemkab Pidie perlu membuat “SK penugasan daerah” untuk menjembatani dua lini administrasi ini.
5. Ratusan Petugas PKH– Keterlambatan Administratif & Dampaknya
Penundaan penerbitan SK PPPK bagi pendamping PKH menimbulkan keresahan dan ketidakpastian karier. Jika berlarut, hal ini bisa menimbulkan penurunan motivasi serta potensi penolakan sistem PPPK di masa depan karena dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan.
Disarankan Kemensos dan Pemda segera mengeluarkan SK induk dan penugasan, agar pendamping bisa bekerja dengan hak dan status yang jelas. Hal ini juga penting untuk menghadapi reformasi sosial dan profesionalisasi kader PKH di masa mendatang.