1. Bupati Deliserdang: “Saatnya Kita Bangun Sistem Kearsipan Handal!”
INFO Tanahmerah Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, membuka sosialisasi Perda Kearsipan dan Pembinaan Pengawasan Internal di Aula Cendana, Senin (7/7/2025). Dia menegaskan arsip bukan hanya dokumen, tapi dasar kebijakan: “Dengan arsip, kita bisa cegah sengketa seperti empat pulau Aceh–Sumut,” ujarnya. Bupati menginstruksikan agar semua Surat Keterangan Tanah dikirim ke Dinas Arsip, sebagai tolok ukur sah atau tidaknya tanda tangan camat.
2. Digitalisasi Arsip Jadi Target, Deliserdang Siapkan Infrastruktur SI Srikandi
Bupati Deliserdang mendesak pengalihan arsip dari format hard copy ke digital lewat aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Nantinya, semua OPD, camat, hingga kepala desa dapat akses arsip secara real time. Kepala Dinas Arsip, Mukti Ali Harahap, menyebut ini sebagai bagian dari Perbup No.13/2023 dan wujud inovasi kearsipan Deliserdang.

Baca Juga: Wabup Adlin Tambunan tinjau jalan Dolok Masihul dan Tebingtinggi
3. Arsip Jadi Senjata: Cegah Sengketa dengan Jejak Digital yang Jelas
Menanggapi sengketa empat pulau Aceh–Sumut, Bupati Asri menyoroti satu poin penting: arsip yang tertata rapi mencegah perselisihan. Arsip legal seperti SKT jadi alat bukti yang sah. Bupati berharap semua dokumentasi desa ditata dan diverifikasi melalui Dinas Arsip, agar kebijakan daerah betul-betul berbasis dokumen terdahulu.
4. Inventaris Arsip Desa: Camat Diharap Tingkatkan Akurasi Data Tanah
Lewat sosialisasi Perda Kearsipan, Bupati meminta camat agar segera mengirim semua SKT yang ditanda-tangani kecamatan ke Dinas Arsip. Langkah ini bertujuan membentuk database skala kabupaten, sebagai landasan evaluasi data dan penyusunan kebijakan. “Kalau datanya rapi, pimpinan bisa ambil keputusan lebih tepat,” tegas beliau.
5. Bupati Deliserdang Terbaik Provinsi: Kearsipan Jadi Pendorong Reformasi Birokrasi
Kabupaten Deliserdang telah meraih penghargaan nasional dan provinsi atas kearsipan. Pada 2023, Pemkab diganjar predikat Sangat Baik dari ANRI; tahun 2022 juga prestasi terbaik nasional Sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat manajemen arsip melalui Perda dan aplikasi Srikandi, memperkuat integritas birokrasi.
6. Srikandi Ditanam, Budaya Kearsipan Harus Diakar di OPD dan Kecamatan
Kepala Dinas Arsip Deliserdang, Mukti Ali Harahap, menambahkan: setiap unit kerja wajib lengkapkan ruangan record centre beserta rak, central file, dan map gantung. Pengelolaan arsip aktif harus rutin melalui pemusnahan dan pengamanan lewat laporan ke dinas. Hal ini sesuai UU No.43/2009, PP No.28/2012, dan berbagai Perbup yang mengatur Srikandi dan kode klasifikasi arsip
7. From Paper to Digital: Transformasi Total Kearsipan Deliserdang
Menutup sosialisasi, Bupati menyampaikan harapannya: arsip digital tersedia lintas OPD—terintegrasi di kantor desa, kecamatan, hingga kabupaten. Sistem ini, menurutnya, bukan hanya memudahkan pelayanan, tapi menjadikan arsip sebagai memori kolektif daerah. Digitalisasi ini juga merujuk pada topik nasional seperti Big Archive, GovTech, dan nasionalisasi arsip digital
8. Tatakelola Baru Kearsipan: Deliserdang Jadi Model Daerah Modern
Dengan Perda No.3/2021 dan dukungan Perbup 2023, Deliserdang kini fokus mengedukasi pencipta arsip seperti kepala OPD, kepala desa, camat, dan kepala sekolah. Tujuannya: agar sistem kearsipan berjalan dari hulu ke hilir, termasuk pemusnahan arsip lama dan pengamanan dokumen aktif. Penghargaan wilayah provinsi menandakan kesiapan mereka menjadi daerah model tata kelola arsip digital
Penutup
Deliserdang bergerak cepat dalam membangun sistem kearsipan modern demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis data. Dengan sinergi teknologi (Srikandi), regulasi (Perda & Perbup), dan infrastruktur fisik, kabupaten ini layak menjadi contoh daerah lain. Jika Anda butuh versi siaran pers, infografik, atau materi presentasi untuk sosialisasi desa, saya siap membantu!